Picu Keributan Pengacara Pembunuh Anggota Brimob Kena Tampar, Polisi: Cabut Kau

 Kepolisian menggelar rekonstruksi pembunuhan anggota Brimob Polda Sumut, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Marisi Robert Parulian Silaen, oleh para begal, Rudini Syahputra (22) alias Acong, Oby Rivaldi Lubis (22), Wirdiansyah Dinata alias Imam (22), Ricardo Tampubolon (24), Ilham (24), dan Betong (26) di Jalan Sei Serayu, Sunggal, Medan, Jumat (26/2/2016).

Saat gelar rekonstruksi pembunuhan tersebut, polisi terpaksa mengamankan kuasa hukum para pelaku karena memicu keributan.

Kuasa hukum berteriak-teriak saat berlangsungnya rekonstrusi.

Polisi yang sedang melaksanakan rekonstruksi geram dengan tindakan kuasa hukum yang seakan-akan mengajari polisi.

"Kau jangan kau ajar-ajari kami, nanti di meja pengadilan kita main, kalau kau mau berdebat, jangan di sini, cabut kau," kata seorang polisi.

Kuasa hukum para pelaku yang tidak mau menyebutkan namanya, tetap berdiri dan tidak mau meninggalkan tempat digelarnya rekonstruksi.

Kapolsekta Sunggal, Kompol Harry Azhar, mendorong badan pria tersebut agar meninggalkan lokasi rekonstruksi.

Polisi lain pun ikut mendorongnya dan membawa pria tersebut ke dalam mobil polisi.

Selain itu, pihak keluarga yang hadir pun sempat teriak histeris.

"Sini kau," kata seorang pria yang mengenakan topi bertuliskan Army dan berkaos hijau bertuliskan Infantri.

Karena tak ingin terjadi kericuhan, sejumlah petugas Polsek Sunggal dan petugas Resmob Polda Sumut langsung mengamankan pria tersebut.

Ia kemudian digiring keluar meninggalkan lokasi rekonstruksi.

Sementara itu, istri korban sempat beberapa kali histeris.

Mana Brimob ini, kenapa kalian diam aja. Yang mati ini Brimob. Tolonglah," katanya sembari berusaha masuk ke lokasi rekontruksi.

 sumber:http://www.tribunnews.com

0 Response to "Picu Keributan Pengacara Pembunuh Anggota Brimob Kena Tampar, Polisi: Cabut Kau"

Posting Komentar

wdcfawqafwef